Akuntansi merupakan satu-satunya bahasa bisnis utama di pasar modal. Tanpa standar akuntansi yang baik, pasar modal tidak akan pernah berjalan dengan baik pula karena laporan keuangan merupakan produk utama dalam mekanisme pasar modal. Efektivitas dan ketepatan waktu dari informasi keuangan yang transparan yang dapat dibandingkan dan relevan dibutuhkan oleh semua stakeholder (pekerja, suppliers, customers, institusi penyedia kredit, bahkan pemerintah).
International Accounting Standards, yang lebih dikenal sebagai International Financial Reporting Standards (IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi berkualitas tinggi dan kerangka akuntasi berbasiskan prinsip yang meliputi penilaian profesional yang kuat dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu, dan akuntansi terkait transaksi tersebut. Dengan demikian, pengguna laporan keuangan dapat dengan mudah membandingkan informasi keuangan entitas antarnegara di berbagai belahan dunia.
Implikasinya, mengadopsi IFRS berarti mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global yang akan membuat suatu perusahaan dapat dimengerti oleh pasar global. Suatu perusahaan akan memiliki daya saing yang lebih besar ketika mengadopsi IFRS dalam laporan keuangannya. Tidak mengherankan, banyak perusahaan yang telah mengadopsi IFRS mengalami kemajuan yang signifikan saat memasuki pasar modal global.
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk perioda-perioda yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
1. Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan (comparable) sepanjang periode yang disajikan
2. Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
RUANG LINGKUP STANDAR
Standar ini berlaku apabila sebuah perusahaan menerapkan IFRS untuk pertama kalinya melalui suatu pernyataan eksplisit tanpa syarat tentang kesesuaian dengan IFRS. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan keuangan perusahaan yang pertama kalinya berdasarkan IFRS (termasuk laporan keuangan interim untuk periode pelaporan tertentu) menyediakan titik awal yang memadai dan transparan kepada para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode disajikan.
KONSEP POKOK
1. Tanggal pelaporan (reporting date) adalah tanggal neraca untuk laporan keuangan pertama yang secara eksplisit menyatakan bahwa laporan keuangan tersebut sesuai dengan IFRS (sebagai contoh 31 Desember 2006).
2. Tanggal transisi (transition date) adlah tanggal neraca awal untuk laporan keuangan komparatif tahun sebelumnya (sebagai contoh 1 Januari 2005, jika tanggal pelaporan adalah 31 Desember 2006).
Pengecualian untuk penerapan retrospektif IFRS terkait dengan hal-hal berikut:
1. Penggabungan usaha sebelum tanggal transisi
2. Nilai wajar jumlah penilaian kembali yang dapat dianggap sebagai nilai terpilih
3. Employee benefits
4. Perbedaan kumulatif atas translasi (penjabaran) mata uang asing, muhibah (goodwill), dan penyesuaian nilai wajar
5. Instrument keuangan termasuk akuntansi lindung nilai (hedging)
Disisi lain tujuan konvergensi IFRS adalah agar laporan keuangan berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS dan kalaupun ada diupayakan hanya relatif sedikit sehingga pada akhirnya laporan auditor menyebut kesesuaian dengan IFRS, dengan demikian diharapkan meningkatkan kegiatan investasi secara global, memperkecil biaya modal (cost of capital) serta lebih meningkatkan transparansi perusahaan dalam penyusunan laporan keuangan.
Dengan konvergensi IFRS, PSAK akan bersifat principle-based dan memerlukan professional judgment, senantiasa peningkatan kompetensi harus pula dibarengi dengan peningkatan integritas. Peta arah (roadmap) program konvergensi IFRS yang dilakukan melalui tiga tahapan. Pertama tahap adosi (2008 - 2011) yang meliputi Adopsi seluruh IFRS ke PSAK, persiapan infrastruktur yang diperlukan, evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku. Kedua tahap persiapan akhir (2011) yaitu penyelesaian infrastruktur yang diperlukan. Ketiga yaitu tahap implementasi (2012) yaitu penerapan pertama kali PSAK yang sudah mengadopsi seluruh IFRS dan evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif.
Senin, 27 Juni 2011
Sekilas IFRS
Diposting oleh Disfian Oni Rahmad B di 11.58 0 komentar
TRANSLASI MATA UANG NEGARA DI DUNIA
Kanada
Institut akuntan bersertifikat di Kanada (CICA), Badan Standar Akuntansi di Inggris dan Badan Standar Akuntansi International seluruhnya berpartisipasi dalam penyusunan FAS No. 52. Perbedaan utama antara standar di kanada (CICA 1650) dan FAS No. 52 menyangkut utang jangka panjang dalam mata uang asing. Di Kanada keuntungan dan kerugian translasi ditangguhkan dan diamortisasi.
Inggris
Perbedaan utama standar di Inggris dan di AS berkaitan dengan anak perusahaan yang berdiri sendiri di Negara-negara yang mengalami hiperinflasi. Laporan keuangan pertama – tama harus disesuaiakan terhadap tingkat harga kini dan kemudian ditranslasikan dengan menggunakan kurs kini.
Australia
Australia mengharuskan penilaian kembali aktiva tidak lancar non moneter untuk anak perusahaan di negara-negara yang berinflasi tinggi sebelum dilakukan translasi.
Selandia Baru
Pada dasarnya sama dengan Australia, Selandia Baru juga mengharuskan metode translasi moneter–non moneter untuk anak perusahaan yang operasinya terintegrasi induk perusahaannya.
Jepang
Pada saat ini Jepang telah mengubah standarnya dengan mengharuskan metode kurs kini disegala keadaan dengan penyesuain translasi yang disajikan pada neraca dalam ekuitas pemegang saham.
Jumlah perusahaan melakukan pencatatan saham secara internasional dan mengikuti IAS, atau sekarang disebut IFRS, semakin meningkat dan bursa efek di seluruh dunia berada di bawah tekanan yang semakin meningkat untuk menggunakan IFRS sebagai pengganti standar domestik untuk pencatatan saham perusahaan-perusahaan asing. Di AS perusahan-perusahaan asing diperbolehkan untuk menggunakan standar internasional (IAS 21) dan bukan standar AS (FAS No.52) dalam masalah translasi mata uang asing.
Sumber :
http://bluegulzz.wordpress.com/2011/03/17/translasi-mata-uang-asing-dan-inflasi-translasi-mata-uang-asing-di-negara-lain/
Diposting oleh Disfian Oni Rahmad B di 11.50 0 komentar
AKUNTANSI INTERNASIONAL
Anglo-American Accounting
Sistem akuntansi Amerika Serikat banyak memiliki kemiripan dengan Inggris. Amerika Serikat telah mengadopsi, dan bukannya mengambil bulat-bulat tradisi akuntansi Inggris. Di Amerika Serikat, akuntansi lebih fokus pada perusahaan besar dan ketertarikan investor, kebutuhan kreditor dan pengguna yang lainnya. Informasi yang relevan untuk kebutuhan bisnis adalah subjek puncak untuk batasan kemampuan kembali. Pasar sekuritas berpengaruh dominan terhadap peraturan akuntansi di Amerika Serikat. Keamanan dan perlindungan investor diatur dan diwajibkan pada tingkat pemerintah federal di bawah Securites Act of 1933 dan Securities Act of 1934.
The Securites and Exchange Commision (SEC) didirikan dengan otoritas yang sah untuk mewajibkan hukum dan rumus sekuritas sama halnya dengan meajibkan standar akuntansi. Meskipun, SEC diperkenalkan sebagai otoritas prinsip-prinsip akuntansi diterima umum ( Generally Aceppted Accounting Principles/GAAP) yang dijadikan standar oleh Financial Accounting Standards Board (FASB), yang didirikan pada tahun 1973. FASB merupakan pendekatan yang sangat terbukauntuk seting standar yang dikenal sebagai operasi “in the sunshine” Semua pertemuan terbuka untuk umum, dan berbagai opini dicari dalam kerumitan “due process” untuk memastikan bahwa kepentingan publik telah dilayani dengan baik.
Accounting Standards Board (ASB) yang baru dapat mengeluarkan standar pelaporan keuangan (FRSs). Dan juga terdapat sanksi yang sah untuk perusahaan yang tidak mematuhi FRSs dan standar akuntansi. Pada tahun 2002, Uni eropa mengadopsi peraturan dan persyaratan International Financial Reporting Standards (IFRS) dengan pengecualian IAS 32 dan 39, yang sekarang ini sedang ditinjau kembali oleh IASB. Kebutuhan ini menandai revisi subtansial yang lainnya terhadap peraturan perusahaan Inggris. ASB berharap menyertakan IFRS sebelum 2005, tapi prosesnya sangat sulit dengan perkembangan IASB yang lambat dan mereka terus mengumumkan standar yang baru untuk membantu mereka mematuhi IFRS.
Meskipun sejarah akuntansi Australia masih muda, Pengaruh Inggris bisa terlihat pada struktur akuntansi Australia, seperti kebanyakan Amerika Serikat, Australia tumbuh sebagai hasil dari migrasi warga inggris pada tahun 1800an. Oleh demikian praktek akuntansi Australia lebih fokus pada informasi yang diperlukan oleh investor dibandingkan dengan keperluan pajak negara tersebut. Pada tahun 1991, the Australian Securities & Invesment Commission di bentuk untuk membantu peraturan dan menyelenggarakan hukum perusahaan untuk melindungi konsumen, investor dan kreditor. Standar akuntansi dibuat oleh Australian Accounting Standards Board (AASB). Aslinya, ASSB bekerja sama dengan Public Sector Accounting Standards Board untuk membuat standar Australia. The Urgent Issues Group (UIG) dibangun pada tahun 1994 untuk membantu menunjuk isu mendesak dalam bidang akuntansi kebanyakan seperti Emergency Issues Task Force (EITF) di Amerika Serikat.
Pada tahun 1999, pengaturan standar Australia mereorganisasi ulang melalui The Corporate Law Economic Reform Program Act. Reorganisasi ini membuat Financial Reporting Council (FRC) mengatur tindakan AASB. FRC dapat memberikan AASB pengarahan tapi tidak akan bisa mempengaruhi isi dari standar akuntansi. AASB sekarang mempunyai tanggung jawab untuk membuat standar baik sektor publik maupun sektor pribadi dan bebas untuk mencari tim dan staf. UIG terus memberikan panduan mengenai isu akuntansi yang mendesak. Australia mengadopsi IFRS pada tahun 2005.
Nordic Accounting
Akuntansi di Belanda mirip dengan di beberapa negara inggris dan anglo amerika. Hukum perusahaan dan profesi akuntan merupakan pengaruh yang besar dan meskipun jumlah perusahaan yang terdafta di bursa efek relatif sedikit, terdapat lebih dari tradisi kepemilikan umum dari saham dan pandangan bisnis internasional daripada di negara eropa lainnya.
Hukum perusahaan di Belanda menyertakan KUHP, yang berbasis pada hukum romawi. Mirip dengan kebanyakan negara-negara eropa kecuali bahwa KUHP tradisional tidak menyediakan kerangka kerja yang detail. Pengaruh dari hukum perusahaan yang tumbuh dengan mantap sejak tahun 1970. Disamping ketetapan yang terperinci mengenai KUHP, penolakan ukuran menjadi aplikasi dari prinsip akuntansi yang diterima umum, yang kira-kira sama dengan prinsip kelihatan benar dan adil di Amerika. Sebagai anggota dari Uni Eropa Belanda mengadopsi IFRS untuk perusahaan yang terdaftar mulai tahun 2005.
Tradisi akuntansi di Swedia memberikan pilihan pada keperluan informasi dari kreditor, pemerintah, dan autoritas perpajakan. Bursa efek swedia juga berkembang dalam poin yang penting untuk negara nordic. Perkembangan terakhir menyarankan kemunculan two-tier approach untuk pelaporan perusahaan, dengan akuntan perusahaan pribadi bersiap dalam basis tradisional, berlawanan dengan akun konsilidasi dari kelompok besar, yang mungkin lebih fokus dalam kebutuhan informasi pemegang saham.
Walaupun perkembangan akuntansi di swedia, sama seperti di Prancis dan German, yang dipengaruhi kuat oleh peraturan perpajakan. Pengaruh dari bursa efek juga sangat penting dengan rasa hormat terhadap akuntansi dan pengungkapan oleh perusahaan besar. Pada tahun 1991 sebuah dewan akuntansi (redovisningsradet) didirikan untuk mengambil alih pengaturan standar akuntansi. Bursa efek mendukung lembaga ini, sebagai tambahan, mendorong persahaan yang terdaftar untuk mengungkapkan informasi tambahan mengenai performa, prospek, tujuan finasial, dan strategi dan lingkungan bisnis perusahaan. Sebagai anggota dari Uni Eropa Swedia mengadopsi IFRS untuk perusahaan yang terdaftar mulai tahun 2005.
Germanic Accounting
Tradisi akuntansi di Jerman memberikan pilihan pada keperluan informasi untuk kreditor dan otoritas perpajakan. Dalam Studi terakhir Black and White (2003) memberikan bukti bahwa item-item neraca seperti nilai buku ekuitas lebih bernilai relevan daripada pendapatan di Jerman. Hukum perusahaan terlihat sebagai pengaruh utama dalam akuntansi Jerman. Sistem yang legal disusun dengan ketat dan merupakan yang paling menentukan karena berdasarkan sistem hukum romawi sebagai lawan dari sistem anglo amerika. Tradisi keseragaman dalam akuntansi telah mendominasi Jerman, dan telah memimpin perkembangan keseragaman akuntansi di Prancis. Hukum perpajakan Jerman juga berpengaruh kuat dalam sistem akuntani. Oleh karena itu setiap pinjaman dan pengurangan untuk pajak harus dibebankan ke akun tahunan.
Profesi akuntan relatif kecil dan pengumuman profesional mempunyai status yang kurang. Bursa efek Jerman tetap relatuf kecil, mencerminkan kenyataan bahwa sumber finansial yang utama berasal dari bank sepanjang kepentingan pemerintah dan keluarga. Meskipun demikian bursa efek menjadi lebih penting di Jerman dan banyak perusahaan multinasional Jerman terdaftar di bursa efek amerika. Hal ini mempengaruhi kebiasaan pelaporan perusahaan dan mendukung beberapa pengungkapan informasi. Kode komersial yang mengatur secara detail mengenai kebutuhan akuntan dalam perusahaan perseroan terbatas. Hal ini telah diatur oleh Accounting Directives Law of 1985. yang mengimplikasikan EU Fourth and Seventh Directives. A German Accounting Standar Board yang didirikan mirip dengan FASB di Amerika Serikat dan kode komersial mengeluarkan peraturan yang mengijinkan akun konsolidasi bisa disiapkan dalam basis amerika. German mengadopsikan IFRS untuk perusahaan yang terdaftar dalam bursa efek mulai tahun 2005 sebagai bagian dari peraturan uni eropa.
Kebanyakan mirip dengan Jerman, tradisi akuntansi di Swiss memberikan informasi untuk keperluan kreditor dan otoritor. Meskipun pertumbuhan pasar sekuritas Swiss berkembang, dan banyak perusahaan besar swiss mencari modal di pasar keuangan internasional. Akibatnya pertumbuhan perusahaan besar membuat pengungkapan informasi semakin ektensive dan konsisten dengan praktek yang diterima secara internasional. Kerahasiaan Swiss dikenal didunia, tentu saja akuntansi swiss diantara konservatif dan kerahasiaan di Eropa dan di dunia sekarang. Seperti di Jerman praktek akuntansi swiss didominasi oleh hukum perusahaan dan peraturan perpajakan. Hukum perusahaan juga telah diubah sesuai dengan EU Fourth and Seventh Directives dan sebuah badan standar akuntansi juga telah didirikan untuk membuat pelaporan akuntansi untuk perusahaan swiss.
Hukum komersial swiss yang ada sekarang memberikan prinsip umum dari praktek pembukuan dan diikuti oleh semua perusahaan sama halnya dengan peraturan khusus untuk perseroan terbatas.Pengidentifikasian atas ketidak puasan ini diangkat dalam proposal untuk reformasi hukum perusahaan pada tahun 1983 tapi didalam pilosofi hukum seharusnyamemberikan prinsip yang umum dan pemikiran yang liberal untuk pelaporan keuangan yang disajikan. Tradisi Swiss yang kuat tentang demokrasi konservatisme bawaan dari negara swiss, tidak mengejutkan bahwa reformasi yang diusulkan tersebut memerlukan waktu yang lama untuk di implementasikan. Hukum baru yang lebih objektif disetujui pada tahun 1992, termasuk peningkatan pengungkapan informasi kepada investor dan perlindungan para pemegang saham.
Selama reformasi hukum perusahaan profesi akuntansi dinaikkan dan dikembangkan sesuai dengan standar akuntansi, yang sebagaian besar di inspirasikan oleh model FASB di Amerika. Pada 1984 melalui inisiatif dari Swiss Institute of Certified Accountants, didirikanlah The Foundation fo Accounting and Reporting Recomendation.. IFRS menjadi mandataris bagi perusahaan yang telah terdaftar di bursa efek mulai tahun 2005.
sumber : http://dedysuarjaya.blogspot.com/2010/09/perbandingan-akuntansi-keuangan.html
Diposting oleh Disfian Oni Rahmad B di 11.46 0 komentar
Minggu, 19 Juni 2011
Standar Akuntansi Amerika
Adapun pihak yang ikut serta menyusun standar akuntansi di Amerika adalah :
1. Kantor Akuntan Bersar yang dikenal dengan “Big 8”.
2. American Institue of Certified Public Accountants (AICPA) – Akuntan Publik.
3. Financial Accounting Standard Board (FASB) – Lembaga Penyusun Standar Akuntansi.
4. Governmental Accounting Standard Board (GASB) – Lembaga Penyusun Standar Akuntansi Untuk Pemerintah.
5. Securities and Exchange Commission (SEC ) – Badan Pengawasan Pasar Modal.
6. American Accounting Association (AAA) – Organisasi Akademisi.
7. Financial Executives Instiute (FEI) – Para eksekutif Keuangan.
8. The Institute of Management Accounting yang dahulu namanya National Association of Accountant (NAA) – Organisasi Akuntan Management.
9. Dan lain-lain.
Dalam Penyusunan standar akuntansi keuangan AS sangat berpegang pada kerangka teoritis konseptual yang ditetapkan oleh FASB sebagai berikut:
1. Tujuan pelaporan keuangan oleh Perusahaan yang bertujuan mencari laba yang diterbitkan November 1978.
2. Karakteristik Kualitatif Informasi Akuntansi yang diterbitkan Mei 1980 kemudian direvisi dengan Statement Nomor 6, Desember 1980.
3. Tujuan pelaporan Keuangan Organisasi Nonprofit diterbitkan Desember 1980.
4. Pengakuan dan Pengukuran Dalam Laporan Keuangan Perusahaan Bisnis diterbitkan Desember 1984.
5. Elemen-Elemen Laporan Keuangan yang diterbitkan pada Desember 1985.
FASB mempunyai tujuh anggota Full time yaitu, 3 orang berasal dari Praktisi akuntansi professional (CPA), 2 Orang dari Industri dan masing-masing satu dari akademi dan pemerintah.
Fungsi FASB dijelaskan secara jelas dalam Mission Statementnya, yakni untuk membentuk dan mengembangkan standar-standar akuntansi dan pelaporan keuangan sebagai pedoman dan pendidikan bagi publik, termasuk penerbit laporan keuangan, auditor, dan pemakai laporan keuangan.
Organisasi yang memiliki kekuasaan dalam melaksanakan penyusunan berbagai standar akuntansi di AS adalah SEC.
Standar akuntansi yang memiliki kualitas tinggi (high-quality) adalah suatu standar akuntansi yang tidak bias, dan menghasilkan suatu informasi yang relevan dan dapat dipercaya yang berguna bagi pengambilan keputusan oleh para investor, kreditur dan pihak-pihak yang mengambil keputusan serupa. Standar tersebut harus:
a. Konsisten dengan kerangka konseptual yang mendasarinya
b. Menghindari atau meminimumkan adanya prosedur akuntansi alternatif, baik implisit maupun eksplisit dengan mengingat faktor comparability dan consistency.
c. Jelas dan komprehensif, sehingga standar tersebut dapat dimengerti oleh pembuat laporan keuangan, auditor yang memeriksa laporan keuangan berdasarkan standar tersebut, oleh pihak-pihak yang berwenang mengharuskan pemakaian standar tersebut serta para pengguna informasi yang dihasilkan berdasarkan standar tersebut.
FASB melihat perlunya dibentuk tiga organisasi yang akan menentukan system akuntansi internasional di masa depan, yaitu:
1. International Standard Setter (ISS)
Organisasi ini menetapkan, mengembangkan dan mengumumkan secara resmi standar akuntansi internasional. ISS merupakan organisasi independen yang memiliki delapan fungsi, yaitu (1) leadership (2) innovation, (3) relevance, (4) responsiveness, (5) objectivity, (6) acceptability and credibility, (7) understandability dan (8) accountability. Karakteristik ISS yang penting adalah
a. independen dalam pengambilan keputusan
b. menjalankan proses penetapan standar yang cukup dengan berhubungan
dengan pihak luar yang akan menggunakan standar tersebut
c. memiliki staf yang cukup
d. memiliki pendanaan yang independen
e. diawasi secara independen
2. International Interpretation Committee (IIC)
Organisasi ini dibentuk untuk menyampaikan pendapat atas penerapan standar akuntansi internasional agar didapat penafsiran dan penerapan yang konsisten. IIC akan membimbing para pemakai standar dan jika perlu menerbitkan semacam buku panduan sebagai pelengkap standar yang sudah diterbitkan.
3. International Professional Group (IPG)
Organisasi ini terdiri dari para akuntan profesional dari berbagai organisasi profesional di berbagai negara. Kegiatan IPG yang utama adalah memudahkan penerapan standar dengan cara memastikan adanya kepatuhan (compliance) terhadap standar, penyebaran standar yang cukup sampai pada tingkat nasional dan memberikan pengajaran kepada para pemakai tentang penerapan standar akuntansi internasional yang tepat.
Bagaimana halnya dengan keberadaan IASC yang memang sudah eksis jika hal
ini benar-benar diterapkan. FASB menganggap bahwa bagaimanapun caranya suatu
organisasi penentu standar akuntansi internasional dibentuk, struktur organisasi
tersebut harus bisa memungkinkan kedelapan fungsi di atas berjalan baik. Struktur
organisasi juga harus memasukkan kelima karakteristik di atas agar bisa
mengembangkan standar akuntansi internasional yang berkualitas tinggi.
Berdasarkan pemikiran ini, alternatif yang dapat dipakai di masa depan adalah (a)
IASC bisa tetap eksis dengan pembenahan struktur seperti yang disarankan FASB,
atau (b) dibentuk suatu organisasi baru dengan struktur baru seperti yang
disarankan FASB, yang tetap meneruskan hal-hal yang sudah dilakukan oleh IASC,
atau (c) memodifikasi FASB agar bisa lebih diterima secara luas di seluruh dunia.
Alternatif ketiga ini didasari oleh keyakinan bahwa FASB memiliki peran sebagai a
global leader in accounting standard setting.
Diposting oleh Disfian Oni Rahmad B di 07.20 0 komentar
8 Faktor Perkembangan Akuntansi & 4 Pendekatan Terhadap Perkembangan Akuntansi
Dibawah ini adalah faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi dan pendekatannya
Ada 8 faktor yang memiliki pengaruh yang signifikan terhadap perkembangan akuntansi, antara lain :
1. Sumber Pendanaan
Dalam sistem berbasis kredit bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum
Menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi.
3. Perpajakan
Peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansikarena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
Integrasi ekonomi melalui pertumbuhan perdagangan dan arus modal internasional merupakan pendorong kuat akan konvergensi standar akuntansi.
5. Inflasi
Menyebabkan distori terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan suatu negara menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivatif tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya
Disini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan disuatu negara.
Mueller mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di Negara-negara barat dengan sistem ekonomi dengan berorientasi pasar.
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi
Praktik akuntansi didapat dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional. Akuntansi di Swedia berkembang dari makroekonomi.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi
Akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekomoni. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan itu, perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki dan perusahaan juga harus memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengidentifikasi aktivitas usaha. Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonomi.
3. Berdasarkan pendekatan independen
Akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc dengan pasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi berkembang secara independen di Inggris dan Amerika Serikat.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam
Akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh perusahaan pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak dan bahkan menejer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Akuntansi berkembang yang saragam di Prancis.
Sumber : Buku Akuntansi Internasional Frederick D. S. Choli, Gery K. Meek
Sumber : Buku Akuntansi Internasional Frederick D. S. Choli, Gery K. Meek
Diposting oleh Disfian Oni Rahmad B di 05.59 0 komentar
Akuntansi Internasional
A.C. Littleton membuat daftar tujuh prasyarat bagi munculnya pembukuan yang sistematis : Seni Penulisan ( The Art of Writing), karena pembukuan pada intinya adalah sebuah catatan; Aritmetika (Arithmetic), karna aspek mekanis dari pembukuan mengandung adanya serangkaian perhitungan sederhana; Uang (Money) yaitu transaksi yang belum selesai, karena tidak akan ada dorongan untuk membuat catatan apa pun jika seluruh pertukaran dilakukan di tempat saat itu juga; Perdagangan ( Commerce), karena sebuah penjualan lokal saja tidak akan menciptakan cukup tekanan (volume bisnis) untuk merangsang manusia mengkoordinasikan berbagai pemikiran ke dalam suatu sistem; Modal (Capital), karena tanpa modal perdagangan tidak akan berarti dan pemberian kredit menjadi sesuatu yang tidak mungkin bisa dibayangkan.
AKUNTANSI DAN KAPITALISME
Akuntansi dan kapitalisme saling dikaitkan oleh beberapa sejarawan ekonomi dengan adanya klaim umum bahwa pembukuan pencatatan berpasangan adalah suatu hal yang vital di dalam perkembangan dan evolusi dari kapitalisme. Max Weber menekankan argumentasi sebagai berikut :
“Organisasi modern yang rasional dari perusahaan kapitalistis tidak akan mungkin terjadi tanpa adanya dua faktor penting didalam perkembangannya : pemisahan bisnis dari rumah tangga dan berkaitan erat dengannya, pembukuan yang rasional”.
Hubungan antara akuntansi dan kapitalisme ini selanjutnya dikenal sebagai tesis atau argumen Sombart. Ia mengemukakan bahwa transformasi aktiva menjadi nilai-nilai abstrak dan ekspresi kuantitatif dari aktivitas bisnis, dan akuntansi yang sistematis dalam bentuk pembukuan pencatatan berpasangan membuat adanya kemungkinan untuk seorang wirausahawan yang kapitalis untuk merencanakan, melakukan, dan mengukur dampak dari aktivitas yang ia lakukan serta melakukan pemisahan dari pemilik dan bisnis itu sendiri, sehingga memungkinkan adanya pertumbuhan bagi perusahaan. Empat alasan berikut ini umumnya muncul untuk menjelaskan peranan dari pencatatan berpasangan di dalam ekspansi ekonomi :
1. Pencatatan berpasangan memberikan kontribusi bagi munculnya satu sikap baru atas kehidupan ekonomi.
2. Semangat baru melakukan akuisisi ini didukung dan didorong oleh adanya perbaikan dari perhitungan-perhitungan ekonomis.
3. Rasionalisme baru ini kian ditingkatkan lagi dengan adanya organisasi yang sistematis.
4. Pembukuan pencatatan berpasangan mengizinkan adanya pemisahan atas kepemilikan dan manajemen dan karenanya meningkatkan pertumbuhan dari perusahaan besar dengan saham gabungan.
Yamey mengindikasikan bahwa para usahawan di abad ke-16 sampai dengan abad ke- 18 tidak pernah menggunakan pembukuan dengan pencatatan berpasangan untuk melacak laba dan modalnya, namun hanya menggunakannya untuk mencatat suatu transaksi. Ia mengatakan :
“sistem pencatatan berpasangan hanyalah menambahkan sedikit dari pemberian kerangka kerja di mana data akuntansi dapat ditempatkan dan sementara datanya dapat diatur, dikelompokkan, dan dikelompokkan ulang kembali. Sistem tidak dengan sendirinya menentukan rentang dari data yang harus dimasukan kedalam satu aturan tertentu, maupun memaksakan adanya pola tertentu dalam pengurutan internal dan pengurutan ulang data”.
ISU-ISU AKUNTANSI INTERNASIONAL
Definisi akuntansi internasional
Konsep dari akuntansi universal atau dunia adalah yang paling luas ruang lingkupnya. Konsep ini mengarahkan akuntansi internasioanal menuju formulasi dan studi atas satu kumpulan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara universal. Tujuannya adalah untuk mendapatkan satu standardisasi lengkap atas prinsip-prinsip akuntansi secara internasional.
Di dalam kerangka kerja konsep ini, akuntansi internasional dianggap sebagai sebuah sistem universal yang dapat diterapkan di semua negara. Sebuah seperangkat prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum (generally accepted accounting principles-GAAP) yang diterima di seluruh dunia, seperti yang berlaku di Amerika Serikat, akan dibentuk. Praktik dan prinsip-prinsip yang dikembangkan akan dapat diberlakukan di seluruh negara. Konsep ini akan menjadi sasaran tertinggi dari suatu sistem internasional.
Konsep dari akuntansi komparatif atau akuntansi internasional mengarahkan akuntansi internasional kepada studi dan pemahaman atas perbedaan-perbedaan nasional di dalam skuntansi. Hal ini meliputi :
1. Kesadaran akan adanya keragaman internasional di dalam akuntansi perusahaan dan praktik-praktik pelaporan.
2. Pemahaman akan prinsip-prinsip dan praktik-praktik akuntansi dari masing-masing negara.
3. Kemampuan untuk menilai dampak dari beragamnya praktik-praktik akuntansi pada pelaporan keuangan.
Munculnya paradigma baru di dalam akuntansi internasional memperluas kerangka kerja dan pemikiran untuk memasukkan ide-ide baru dari akuntansi internasional. Sebagai akibatnya, terbit daftar yang sangat panjang akan konsep-konsep dan teori-teori akuntansi yang dibuat oleh Amenkhienan untuk memasukkan hal-hal sebagai berikut :
a. Teori universal atau dunia
b. Teori multinasional
c. Teori komparatif
d. Teori transaksi-transaksi internasional
e. Teori translasi
Aturan-aturan Akuntansi Internasional
Aturan-aturan Akuntansi Internasional
Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat. Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah (1) sistem hukum, (2) pemilik dana, (3) pengaruh system perpajakan, dan (4) kemantapan profesi akuntan. (5) inflasi, (6) teori akuntansi dan (7) accidents of history .
1. Sistem hukum
Peraturan perusahaan, termasuk dalam hal ini adalah sistem dan prosedur akuntansi, banyak dipengaruhi oleh sistem hukum yang berlaku di suatu negara. Beberapa negara seperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda menganut Sistem hukum yang digolongkan dalam codified Roman law. Dalam codified law, aturan-aturan dikaitkan dengan ide dasar moral dan keadilan, yang cenderung menjadi suatu doktrin. Sementara itu negara-negara seperti Inggris, Amerika Serikat,dan negara-negara persemakmuran Inggris menganut sistem common law. Dalam common law, dicoba adanya suatu jawaban untuk kasus-kasus yang spesifik dan tidak membuat suatu formulasi umum.
2. Sumber pendanaan
Berdasarkan sumber pendanaan, perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu :
Kelompok yang pertama adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari para pemegang saham di pasar modal (shareholder). Kelompok kedua adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari bank, negara atau dana keluarga. Umumnya di negara-negara dengan sebagian besar perusahaan yang dimiliki oleh shareholders namun para shareholders ini tidak mempunyai akses atas informasi internal, lebih banyak tuntutan atas adanya pengungkapan (disclosure), pemeriksaan (audit) dan informasi yang tidak bias (fair information).
3. Sistem perpajakan
Sejauh mana sistem perpajakan dapat mempengaruhi sistem akuntansi adalah dengan melihat sejauh mana peraturan perpajakan menentukan pengukuran akuntansi (accounting measurement). Di Jerman, pembukuan menurut pajak harus sama dengan pembukuan komersial. Sedangkan di banyak negara lain seperti Inggris, Amerika Serikat dan juga termasuk Indonesia, terdapat aturan – aturan yang berbeda antara perpajakan dan komersial perusahaan. Contoh yang paling jelas mengenai hal ini adalah depresiasi.
4. Profesi akuntan
Badan-badan yang dibentuk sebagai wadah profesi ternyata berbeda-beda di setiap negara, dan hasil yang berupa aturan-aturan atau standar dipengaruhi oleh bentuk, wewenang dan anggota dari badan-badan tersebut. Di beberapa negara ditemui adanya pemisahan profesi akuntan, sebagai ahli perpajakan atau hanya sebagai akuntan perusahaan. Anggota suatu badan yang mengatur standar akuntansi bisa terdiri hanya dari kalangan akuntan publik atau mengikutsertakan pihak-pihak dari kalangan dunia usaha, industri, pemerintah dan kalangan pendidik. Tingkat pendidikan dan pengalaman dalam dunia praktis sebagai syarat seseorang untuk bisa menjadi anggota badan tersebut juga akan menentukan kualitas standar dan aturan akuntansi sebagai keluaran yang dihasilkan.
5. Inflasi
Di negara-negara dengan tingkat inlasi mencapai ratusan persen setiap tahun, seperti di Amerika Selatan, penggunaan metode general price level adjustment menjadi relevan mengingat adanya kebutuhan untuk menganalisis laporan keuangan secara lebih tepat dibandingkan tetap menggunakan historical cost.
6. Teori Akuntansi
Teori akuntansi sangat mempengaruhi pelaksanaan praktik-praktik akuntansi
seperti halnya yang terjadi di Belanda. Di negara ini para ahli teori akuntansi
mengatakan bahwa pengguna laporan keuangan akan mendapatkan penilaian
atas kinerja yang wajar dari sebuah perusahaan jika akuntan diperbolehkan
untuk menggunakan judgment untuk memilih dan menampilkan angka-angka
tertentu. Dalam hal ini disarankan penggunaan replacement cost information.
Salah satu contoh pengaruh teori akuntansi terhadap praktik akuntansi adalah
dengan disusunnya conceptual framework.
7. Accidents of History
Sistem dan praktik akuntansi tidak bisa lepas dari kondisi politik dan ekonomi di negara yang bersangkutan. Kejadian-kejadian tertentu biasanya memberikan pengaruh yang langsung terasa dalam penerapan metode tertentu. Krisis ekonomi di Amerika Serikat di akhir tahun 1920-an memunculkan standar akuntansi yang mengharuskan adanya pengungkapan (disclosure) data keuangan. Untuk Indonesia, krisis nilai tukar di pertengahan tahun 1997 menyebabkan munculnya pernyataan atau interpretasi yang berkaitan dengan penggunaan mata uang asing dalam pelaporan keuangan serta perlakuan atas selisih kurs. Kolonialisasi juga menyebabkan negara yang diduduki dengan sendirinya mengikuti sistem dan praktik akuntansi negara yang mendudukinya. Standar akuntansi tidak dapat dilepaskan dari pengaruh lingkungan dan kondisi hukum, sosial dan ekonomi suatu negara tertentu. Hal-hal tersebut menyebabkan suatu standar akuntansi di suatu negara berbeda dengan di Negara lain. Globalisasi yang tampak antara lain dari kegiatan perdagangan antar Negara serta munculnya perusahaan multinasional mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia.
Sumber:
www.google.com
http://www.rutgers.edu/Accounting/raw/fasb/public/index.html, September1999
Diposting oleh Disfian Oni Rahmad B di 05.47 0 komentar
Rabu, 15 Juni 2011
Harmonisasi Akuntansi Internasional
Sebelum retrukturisasi, IASC mengeluarkan 41 standar akuntansi internasional (IAS) dan sebuah kerangka dasar untuk penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Tujuan IASB adalah:
1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat di bandingkan dalam laporan kuangan dan pelaporan keuangan lainya untuk membantu para partisipan dalam pasar modal dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan ekonomi.
2. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersbut yang ketat.
3. Untuk membawa kovergensi standar akuntansi nasional dan standar akuntansi internasional dan standar pelaporan keuangan internasional ke arah solusi berkualitas tinggi.
Selama dekade pertama IASC, standar akuntansi internasional lebih bersifat deskriptif ketimbang preskriptif. IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC.
IASC mulai membahas isu-isu yang sulit selama 10 tahun kedua dan menjawab kekhawatiran bahwa standar yang dikeluarkannya mencakup terlalu banyak alternative perlakuan akuntansi dan tidak terlalu ketat.
STANDAR INTI IASC dan PERSETUJUAN IOSCO
IASB (dan dahulu IASC) telah berupaya untuk mengembangkan standar akuntansi yang akan diterima oleh badan pengatur surat berharga diseluruh dunia. Sebagai bagian dari upaya itu, IASC mengadopsi suatu rencana kerja untuk menghasikan satu set inti standar berkualitas tinggi yang komprehensif.
Pada bulan Juli 1995 komite teknis IOSCO menyatakan persetujuannya dengan rencana kerja sebagai berikut :
Dewan (IASC) telah mengembangkan suatu rencana kerja yang telah disetujui oleh komite teknis yang jika berhasil diselesaikan akan menghasilkan IAS yang terdiri dari satu set standar inti yang komprehensif. Penyelesaikan standar yang komprehensif ini yang dapat diterima oleh komite teknis (IOSCO) memungkinkan persetujuan dari komite teknis untuk penggunaan IAS dalam pengumpulan modal dan keperluan pencatatan saham lintas batas diseluruh pasar global. IOSCO telah menyetujui IAS 7, laporan arus kas, dan telah memberikan indikasi kepada IASC bahwa 14 dari standar akuntansi internasional yang ada sekarang tidak memerlukan perbaikan tambahan, asalkan standar ini lainnya berhasil diselesaikan.
Standar inti diselesaikan dengan persetujuan terhadap IAS 39 (Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran) pada bulan Desember 1998. Pemeriksaan IOSCO terhadap standar inti bermula pada tahun 1999 dan pada tahun 2000 IOSCO menyetujui penggunaan standar IASB untuk penawaran surat berharga dan pencatatan lintas batas.
STRUKTUR IASB YANG BARU
Pada bulan November 1999 dewan IASC secara bulat menyetujui suatu resolusi yang mendukung usulan struktur baru yang intinya adalah: (1) IASC akan didirikan sebagai sebuah organisasi independen; (2) organisasi tersebut akan terdiri dari dua badan utama, perwalian dan dewan, serta komite interpretasi tetap (sekarang disebut sebagai komite Intepretasi Pelaporan Keuangan Internasional) dan Dewan Penasihat Standar; dan (3) perwalian akan menunjuk anggota dewan, melakukan pengawasan dan mengumpulkan dana yang diperlukan, sedangkan dewan memiliki tanggungjawab tunggal untuk penentuan standar akuntansi IASC yang telah berubah nama menjadi IASB, setelah direorganisasi, mencakup badan berikut.
1. Badan Wali. IASB memiliki 19 wali: enam dari Amerika Utara, enam dari Eropa, empat dari wilayah Asi/Pasifik,dan tiga dari wilayah lain (tergantung dari penentuan keseimbangan geografis secara keseluruhan). Badan wali mengangkat anggota dewan,komite intepretasi pelaporan keuangan internasional dan dewan penasihat standar. Perwalian bertanggungjawab untuk mengumpulkan dana dan mengawasi serta mengevaluasi prioritas dan operasi IASB.
2. Dewan IASB. Dewan menetapkan dan memperbaiki standar akuntansi keuangan dan pelaporan usaha. Tanggungjawabnya meliputi “memenuhi tanggungjawab untuk seluruh permasalahan teknis IASB termasuk penyusunan dan penerbitan standar akuntansi internasional, standar pelaporan keuangan internasional,dan Draf Standar pelaporan keuangan”, dan menyetujui proposal proyek serta metode dan prosedur untuk mengembangkan standar. Dewan terdiri dari 14 orang anggota, yang ditunjuk oleh badan wali untuk memberikan”kombinasi terbaik yang ada dari keahlian tekhnik dan latar belakang pengalaman bisnis internasional dan konisi pasar yang relevan.” Seluruh anggota dewan merupakan karyawan IASB yang digaji:12 orang bekerja purna waktu dan dua orang dapat bekerja paruh waktu. Tujuh dari anggota purna waktu memiliki tanggungjawab untuk membina hubungan dengan badan pembuat standar nasional. (Tujuannya adalah untuk membina kemitraan dengan badan-badan nasional ini karena semuanya bekerja sama untuk mencapai konvergensi standar akuntansi di seluruh dunia). Anggota-anggota tersebut diangkat untuk masa lima tahun, dan hanya dapat diperpanjang satu kali.
3. Dewan penasehat standar. Dewan penasehat standar, ditunjuk oleh perwalian, terdiri dari “tiga puluh atau lebih anggota, yang memiliki latar belakang geografis dan professional yang berbeda, yang ditunjuk untuk masa tiga tahun yang dapat diperbaharui.” Dewan penasehat standar umumnya bertemu tiga kali setiap tahun. Tnggungjawabnya adalah untuk memberikan nasihat kepada dewan mengenai agenda dan prioritasnya, untuk memberikan pandangan mengenai dewan atas” organisasi dan individual dalam dewan atas proyek penentuan standar utama” dan untuk memberikan “nasihat lainnya” kepada dewan atau perwalian.
4. Komite Interpretasi Pelaporan Keuangan Internasional (IRFIC). IRFIC terdiri dari 12 anggota yang diangkat oleh perwalian. IRFIC mengiterpretasikan “penerapan standa akuntansi internasional dan standar pelaporan keuangan internasional dalam konteks kerangka dasar IASB,” menerbitkan rancangan interpretasi akhir.
IASB mengikuti proses pemeriksaan dalam menetapkan standar akuntansi. Untuk tiap-tiap standar yang akan ditetapkan, dewan menerbitkan sebuah “Rancangan pernyataan Prinsip” atau dokumen diskusi lainnya yang berisi berbagai kemungkinan ketentuan dalam standar tersebut serta argumen yang mendukung atau menentang satu sama lain. Selanjutnya, Dewan menerbitkan suatu “Draf Eksposur” untuk memperoleh komentar public, dan kemudian memeriksa argumen-argumen yang disampaikan selam proses pemberiankomentar sebelum menetapkanbentuk akhir standar. Suatu Draf Eksposur dan standar final baru dapat diterbitkan jika delapan dari anggota dewan memberikan persetujuan untuk melakukannya.
PENGAKUAN DAN DUKUNGAN BAGI IASB
Standar pelaporan keuangan internasional saat ini telah diterima secara luas di seluruh dunia. Sebagai contoh, standar-standar itu (1) digunakan oleh banyak Negara sebagai dasar ketentuan akuntansi nasional; (2) digunakan untuk acuan Internasional di kebanyakan Negara-negara industri utama dan Negara-negara pasar berkembang yang membuat standarnya sendiri; (3) diterima oleh banyak bursa efek dan badan regulator yang memperbolehkan perusahaan asing atau domestic untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun menurut IFRS; dan (4) menyetujui IFRS. EC menetapkan bahwa EU harus sejalan dengan upaya IASC/IASB dan IOSCO yang mengarah pada harmonisasi internasional standar akuntansi
RESPONS KOMISI PASAR MODAL AS TERHADAP IFRS
SEC tidak menerima IFRS sebagai dasar laporan keuangan yang diserahkan oleh perusahaan-perusahaan yang mencatatkan saham pada bursa efek AS. Namun demikian, SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untuk membuat pasar modal AS dapat diakses oleh para pembuat laporan non-AS. SEC telah menunjukkan flesibilitas besar dalam hal sejauh mana dapat menerima penggunaan IFRS oleh para emiten asing.
1. Standar harus mencakup bagian inti ketentuan akuntansi yang menentukan dasar akuntansi yang komprehensif dan secara umum dapat diterima.
2. Standar harus berkualitas tinggi, menghasilkan daya banding dan transparansi,serta memberikan pengungkapan penuh.
3. Standar harus diinterpretasikan dan diterapkan dengan ketat.
Perbandingan antara IFRS dan Isi Prinsip Akuntansi Komprehensif Lainnya
Berbagai negara maju senantiasa membandingkan IFRS dengan Prinsip Akuntansi Komprehensif yang memiliki berbagai tujuan bagi masing-masing negara. Dasar pemikiran dilakukannya perbandingan adalah untuk mengetahui sejauhmana IFRS dapat diterima dan digunakan dalam penyajian laporan keuangan multidimensi.
Sumber :
http://sigit130589.wordpress.com/2011/04/10/harmonisasi-akuntansi-internasional/
Diposting oleh Disfian Oni Rahmad B di 04.16 0 komentar