BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Selasa, 04 Januari 2011

Dana Haji Depag Mencapai

Predikat lembaga negara terkorup sangat melekat pada Departemen Agama. Maklum saja, dalam beberapa temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pemeriksa keuangan dan Pembangunan (BPKP); departemen yang seharusnya mengayomi dan mengusung moral bagi masyarakat tersebut kerap ditemukan kasus korupsi dan penyelewengan yang tinggi.

Dan, ketika BPK mengumumkan rekening yang tidak dilaporkan dalaim Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2006, ternyata Departemen Agama menjadi salah satu "kontributor" rekening liar secara signifikan, baik secara kuantitas maupun nilai saldo rekeningnya.

Departemen Agama memiliki 98 rekening dengan nilai saldo Rp 4,2 triliun. Beberapa rekening itu bahkan memiliki bersaldo yang tidak sedikit. Di rekening deposito misalnya, ada saldo yang mencapai Rp400 miliar milik Departemen Agama atas nama Perjalanan Haji Indonesia yang tersimpan pada Bank Mandiri. Masih di bank yang sama juga tersimpan saldo depositor RpSOO miliar dengan nomor rekening berbeda.

Sembilan dari 10 rekening deposito Departemen Agama pada Bank Mandiri merupakan dana haji. Nilainya tidak tanggung-tanggung lebih dari Rp 64,5 miliar. Rekening itu atas nama Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, Perjalanan Haji Indonesia, dan Badan Pengelola Dana Abadi Umat (DAU). Bila saja saldo deposito tersebut mengendap selama setahun dengan bunga sekitar 7 persen, maka bunga saja mencapai Rp 4,5 miliar lebih atau bunga per bulan lebih dari Rp 376 juta.

Namun jangan dikira saldo-saldo yang ada dalam rekening Departemen Agama jumlahnya selalu besar. Ada juga yang jumlahnya sangat kecil. Satu rekening giro yang ada di Bank Mandiri yang ditujukan untuk proyek pembangunan kerukunan hidup umat beragama saldo yang tersisa hanya Rp 0,51.

Diantara rekening-rekening itu ada nomor rekening yang dibuka atas nama Menteri Agama RI yang jumlahnya mencapai Rp4 miliar.

http://www.bpk.go.id/berita_content.php?lang=id&nid=1080

0 komentar: