Deskripsi Singkat
Kasus audit BI atas aliran dana YPPI merupakan salah satu kasus keuangan paling controversial pada tahun 2008, terutama karena melibatkan serentetan nama anggota dewan gubernur BI dan anggota DPR terkemuka. Sebagai hasil dari laporan BPK, kasus aliran dana YPPI kini telah terangkat ke meja hijau.
Kasus Aliran dana YPPI atau YLPPI adalah murni temuan tim audit BPK. Tim tersebutlah yang menentukan rencana kerja, metode, teknik pemeriksaan, analisis maupun penetapan opini pemeriksaan kasus tersebut sesuai dngan standar pemeriksaan yang berlaku.
Perintah pemeriksaan BI dan YPPI ini dikeluarkan oleh Anggota Pembina Keuangan Negara II (Angbintama II) dan Kepala Auditorat Keuangan Negara II (Tortama II) yang membawahi pemeriksaan BI. Selama periode bulan Februari hingga Mei 2005, Tim Audit BPK melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan BI Tahun 2004. Tim Audit BPK juga memeriksa Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI) yang berdiri pada tahun 1977, karena afiliasi lembaganya dengan BI.
Pada bulan Maret 2005, Tim Audit BPK di BI menemukan adanya asset/tanah BI yang digunakan oleh YLPPI. Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut oleh Kantor Akuntan Publik Muhammad Thoha atas perbandingan kekayaan YLPPI per 31 Desember 2003 dengan posisi keuangannya per Juni 2003, diketahui adanya penurunan nilai asset sebesar Rp 93 miliar.
Kronologis
• Pada bulan Maret 2005, Tim Audit BPK menemukan bahwa terdapat aset/ tanah yang digunakan oleh YLPPI. BI juga menyediakan modal awal YLPPI, memberikan bantuan biaya operasionalnya serta mengawasi manajemennya.
• Berkaitan dengan dibuatnya peraturan tahun 1993 tentang penggunana asset/tanah oleh YLPPI serta hubungan terafiliasi antara YLPPI dengan BI, maka Tim Audit BPK meminta laporan keuangannya agar dapat diungkapkan dalam Laporan Keuangan BI
• Dari perbandingan kekayaan YLPPI per 31 Desember 2003 dengan posisi keuangannya per Juni 2003, diketahui adanya penurunan nilai aset sebesar Rp 93 miliar (Informasi mengenai kekayaan YPPI per 31 Desember 2003 ini diperoleh dari Laporan Keuangannya yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Mohammad Toha)
• Juni 2005-Oktober 2006: Tim Audit BPK melakukan pendalaman dengan kasus dengan menetapkan sendiri metode, teknik, objek pengungkapan kasus, analisis, serta penetapan opini pemeriksaan.
• Mei 2005: Tim Audit BPK melaporkan kasus Aliran Dana YPPI kepada Ketua BPK, Anwar Nasution.
Temuan Penyimpangan
1. Manipulasi pembukuan, baik buku YPPI maupun buku Bank Indonesia. Pada saat perubahan status YPPI dari UU Yayasan Lama ke UU No 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, kekayaan dalam pembukuan YPPI berkurang Rp 100 miliar. Jumlah Rp 100 miliar ini lebih besar dari penurunan nilai aset YPPI yang diduga semula sebesar Rp 93 miliar. Sebaliknya, pengeluaran dana YPPI sebesar Rp 100 miliar tersebut tidak tercatat pada pembukuan BI sebagai penerimaan atau utang.
2. Menghindari Peraturan Pengenalan Nasabah Bank serta UU tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Dimana dana tersebut dipindahkan dulu dari rekening YPPI di berbagai bank komersil, ke rekening yang terdapat BI, baru kemudian ditarik keseluruhan secara tunai.
3. Penarikan dan penggunaan dana YPPI untuk tujuan berbeda dengan tujuan pendirian yayasan semula. Ini bertentangan dengan UU Yayasan, dan putusan RDG tanggal 22 Juli 2003 yang menyebutkan bahwa dana YPPI digunakan untuk pembiayaan kegiatan sosial kemsyarakatan.
4. Penggunaan dana Rp 31,5 miliar yang diduga untuk menyuap oknum anggota DPR. Sisanya, Rp 68,5 miliar disalurkan langsung kepada individu mantan pejabat BI, atau melalui perantaranya. Diduga, dana ini digunakan untuk menyuap oknum penegak hukum untuk menangani masalah hukum atas lima orang mantan Anggota Dewan Direksi/ Dewan Gubernur BI. Padahal, kelimanya sudah mendapat bantuan hukum dari sumber resmi anggaran BI sendiri sebesar Rp 27,7 miliar. Bantuan hukum secara resmi itu disalurkan kepada para pengacara masing-masing. Dan dana Rp 68,5 miliar
Dasar Pengambilan Dana YPPI
• Keputusan Rapat Dewan Gubernur BI (RDG) tanggal 3 Juni 2003menetapkan agar Dewan Pengawas YLPPI menyediakan dana sebesar Rp 100 milar untuk keperluan insidentil dan mendesak di BI
• Salah satu dari dua RDG yang dilakukan tanggal 22 Juli 2003 adalah menetapkan pembentukan Panitia Pengembangan Sosial kemasyarakatan (PPSK) untuk melakukan “penarikan, penggunaan dan penatausahaan” dana yang diambil dari YPPi tersebut.PPSK dibentuk untuk melakukan berbagai kegiatan dalam rangka membina hubungan social kemayarakatan.
• RDG yang kedua dilakukan pada tanggal 22 Juli 2003 menetapkan agar BI mengganti atau mengembalikan dana Rp 100 miliar yang diambilnya dari YPPI.
Penanganan Kasus YPPI
• 5 Juli 2005: Ketua BPK, Anwar Nasution (AN) memanggil Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah (BA). AN meminta yang bersangkutan untuk dapat menyelesaikan kasus tersebut dengan baik agar tidak menimbulkan gejolak politik maupun mengganggu karirnya sendiri atau karir semua pihak yang terkait.
• 21 Juli 2005: Ketua BPK memberikan himbauan yang sama pada Paskah Suzetta (PS). Kala itu, PS menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI dan kemudian diangkat menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dalam Kabinet Indonesia Bersatu.
• Ketua BPK, AN, menyarankan untuk dapat menyelesaikan kasus Aliran Dana YPPI sesuai dengan aturan hukum, termasuk UU tentang Yayasan dan sistem pembukuan BI sendiri. Saran AN secara spesifik adalah:
o agar seluruh uang YPPI dapat dikembalikan
o agar pembukuan YPPI dapat dikoreksi kembali
• Toleransi yang diberikan AN:
o Memberikan jangka waktu penyelesaian oleh BI yang sama dengan tenggang waktu yang diperlukan Tim Audit BPK untuk mendalami kasus YPPI, termasuk melengkapi data dan bukti.
o Bila uang YPPI dikembalikan dan pembukuannya dikoreksi, AN akan menulis surat kepada penegak hukum bahwa tidak ada lagi kerugian negara.
o Toleransi AN ini tidak dpenuhi oleh para pihak tergugat.
(http://www.bpk.go.id/web/?p=1112)
Rabu, 29 Desember 2010
Kasus Audit BI: Aliran Dana YPPI
Diposting oleh Disfian Oni Rahmad B di 09.54 0 komentar
Perlukah Audit Sektor Publik
Audit sektor public tidak hanya memeriksa serta menilai kewajaran laporan keuangan sektor public, tetapi juga menilai ketaatan aparatur pemerintahan terhadap undang-undang dan peraturan yang berlaku. Disamping itu, auditor sektor ublic juga memeriksa dan menilai sifat-sifat hemat (ekonomis), efisien serta keefektifan dari semua pekerjaan, pelayanan atau program yang dilakukan pemerintah. Dengan demikian, bila kualitas audit sektor public rendah, akan mengakibatkan risiko tuntutan hukum (legitimasi) terhadap pejabat pemerintah dan akan muncul kecurangan, korupsi, kolusi serta berbagai ketidakberesan.
a. Kapabilitas Teknikal Auditor
Kualitas audit sektor public pemerintah ditentukan oleh kapabilitas teknikal auditor dan independensi auditor (Wilopo, 2001). Kapabilitas teknikal auditor telah diatur dalam standar umum pertama, yaitu bahwa staf yang ditugasi untuk melaksanakan audit harus secara kolektif memiliki kecakapan profesional yang memadai untuk tugas yang disyaratkan, serta pada standar umum yang ketiga, yaitu bahwa dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya secara cermat dan seksama. Disamping standar umum, seluruh standar pekerjaan lapangan juga menggambarkan perlunya kapabilitas teknikal seorang auditor.
b. Independensi Auditor
Independensi auditor diperlukan karena auditor sering disebut sebagai pihak pertama dan memegang peran utama dalam pelaksanaan audit kinerja, karena auditor dapat mengakses informasi keuangan dan informasi manajemen dari organisasi yang diaudit, memiliki kemampuan professional dan bersifat independen. Walaupun pada kenyataannya prinsip independen ini sulit untuk benar-benar dilaksanakan secara mutlak, antara auditor dan auditee harus berusaha untuk menjaga independensi tersebut sehingga tujuan audit dapat tercapai. Independensi auditor merupakan salah satu dasar dalam konsep teori auditing. Dalam hal ini ada dua aspek independensi, yaitu independensi yang sesungguhnya (real independence) dari para auditor secara individual dalam menyelesaikan pekerjaannya, yang biasa disebut dengan “practitioner independence”. Real independence dari para auditor secara individual mengandung dua arti, yaitu kepercayaan diri (self reliance) dari setiap personalia dan pentingnya istilah yang berkaitan dengan opini auditor atas laporan keuangan. Aspek independensi yang kedua adalah independensi yang muncul/tampak (independence in appearance) dari para auditor sebagai kelompok profesi yang biasa disebut “profession independence”.
Disamping dua aspek di atas, independensi memiliki tiga dimensi, yaitu independensi dalam membuat program, independensi dalam melakukan pemeriksaan dan independensi dalam membuat laporan. Independensi dalam membuat program meliputi bebas dari campur tangan dan perselisihan dengan auditee yang dimaksudkan untuk membatasi, menetapkan dan mengurangi berbagai bagian audit; bebas dari campur tangan dengan atau suatu sikap yang tidak kooperatif yang berkaitan dengan prosedur yang dipilih dan bebas dari berbagai usaha yang dikaitkan dengan pekerjaan audit untuk mereview selain dari yang diberikan dalam proses audit.
Independensi dalam melakukan pemeriksaan meliputi akses langsung dan bebas terhadap semua buku, catatan, pejabat dan karyawan serta sumber-sumber yang berkaitan dengan kegiatan, kewajiban dan sumber daya yang diperiksa; kerja sama yang aktif dari pimpinan yang diperiksa selama pelaksanaan pemeriksaan; bebas dari berbagai usaha pihak diperiksa untuk menentukan kegiatan pemeriksaan atau untuk menentukan dapat diterimanya suatu bukti dan bebas dari kepentingan dan hubungan pribadi yang mengakibatkan pembatasan pengujian atas berbagai kegiatan dan catatan
Independensi dalam membuat laporan meliputi bebas dari berbagai perasaan loyal atau kewajiban untuk mengurangi dampak dari fakta-fakta yang dilaporkan; pengabaian penggunaan yang sengaja atau tidak sengaja dari bahasa yang mendua dalam pernyataan fakta, pendapat dan rekomendasi serta dalam penafsirannya dan bebas dari berbagai usaha untuk menolak pertimbangan auditor sebagai kandungan yang tepat dari laporan audit, baik dalam hal yang ublic maupun opininya
Jadi, untuk meningkatkan sikap independensi auditor sektor public, maka kedudukan auditor sektor ublic baik secara pribadi maupun kelembagaan, harus terbebas dari pengaruh dan campur tangan serta terpisah dari pemerintah. Auditor yang independen dapat menyampaikan laporannya kepada semua pihak secara netral.
Diposting oleh Disfian Oni Rahmad B di 09.47 0 komentar
Tahapan Pelaporan
Perkembangan yang terjadisaat ini adalah tuntutan yang tinggi dari masyarakat untuk mengetahui penggunaan sumber daya public oleh pejabat-pejabat uang bertugas mengelola kekayaan public. Adanya permintaan yang tinggi dari masyarakat atas transparansi pengelolaan sumber daya public, menjadi alasan yang sangat utama untuk melaporkan keseluruhan pekerjaan audit kepada pihak manajemen, lembaga legislative, dan masyarakat luas. Penyampaian hasil pekerjaan audit dapat dilakukan secara formal dalam bentuk laporan tertulis kepada lembaga legislative maupun secara informal melalui diskusi dengan pihak manajemen.
Pengorganisaian dan pelaporan temuan audit secara tertulis akan membuat hasil pekerjaan yang telah dilakukan menjadi lebih permanen. Selain itu, laporan tertulis juga sangat penting untuk akuntabilitas public. Laporan secara tertulis merupakan sebuah ukuran yang nyata atas nilai sebuah pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor. Tanpa memandang sejauh mana profesionalisme dan kemampuan pemeriksaan yang dimiliki oleh auditor, laporan yang disajikan oleh auditor merupakan criteria yang penting bagi kesuksesan atau kegagalan pekerjaannya.
Ada tiga (3) langkah utama yang sangat penting dalam ,mengembangkan laporan audit secara tertulis, yaitu:
1. Persiapan (preparation)
Pada tahap persiapan, auditor mulai mengembangkan temuan-temuan audit, menggabungkan temuan-temuan tersebut menjadi sebuah laporan yang koheren dan logis, serta menyiapkan bukti-bukti pendukung dan dokumentasi yang diperlukan.
2. Penelaahan (review)
Merupakan tahap analisis kritis terhadap laporan tertulis yang dilakukan oleh staf audit, review dan komentar atas laporan diberikan oleh pihak manajemen atau auditee.
3. Pengiriman (transmission)
Meliputi persiapan tertulis sebuah laporan yang permanen agar dapat dikirim ke lembaga yang member tugas untuk mengaudit dan kepada auditee.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penulisan laporan audit kinerja:
1. Laporan audit kinerja harus dirulis secara obyektif
2. Auditor tidak boleh terlalu overstate
3. Informasi yang disajikan harus disertai bukti yang kompeten
4. Auditor hendaknya menulis laporan secara konstruktif, memberikan pengakuan terhadap kinerja yang baik atau buruk
5. Auditor hendaknya mengakomodai usaha-usaha yang dilakukan oleh manajemen untuk memperbaiki kinerjanya.
Keahlian yang perlu dimiliki oleh seorang auditor agar menghasilkan laporan yang efektif:
1. Keahlian teknis
2. Keahlian manajerial
3. Keahlian interpersonal
Diposting oleh Disfian Oni Rahmad B di 09.40 0 komentar
Tahapan Audit
Tahapan dalam audit kinerja terdiri dari tiga elemen yaitu :
1. Telaah hasil-hasil program (program results review),
2. Telaah ekonomi dan efisiensi (economy and efficiency review); dan
3. Telaah kepatuhan (compliance review)
Tahapan- tahapan dalam audit kinerja disusun untuk membantu auditor dalam mencapai tujuan audit kinerja. Review hasil-hasil program akan membantu auditor untuk mengetahui apakah entitas telah melakukan sesuatu yang benar (doing the right things). Review ekonomis dan efisiensi akan mengarahkan auditor untuk mengetahui apakah entitas telah melakukan sesuatu yang benar tadi secara ekonomis dan efisien.
Secara lebih rinci, komponen audit terdiri dari :
Identifikasi Lingkungan Manajemen
Auditor harus familiar dengan lingkungan manajemen klien untuk memahami keterbatasan-keterbatasan yang dihadapi organisasi. Untuk itu auditor harus mengetahui dengan seksama dan akurat gambaran menyeluruh organisasi dari perfektif hukum, organisasi dan karyawan. Auditor mengumpulkan informasi sehubungan dengan : 1. Persyaratan hukum dan kinerja, 2. Gambaran organisasi, 3. System informasi dan pengendalian, 4. Pemahaman karyawan atas kebutuhan dan harapan.
Perencanaan dan Tujuan
Komponen ini berkaitan dengan review atas proses penetapan rencana dan tujuan organisasi. Auditor menguji keberadaan tujuan yang ditetapkan secara jelas dan rencana-rencana untuk mencapai tujuan tersebut, serta keterkaitan antara aktivitas-aktivitas yang dilakukan dengan kebutuhan dan tujuan organisasi.
Struktur Organisasi
Komponen ini berkaitan dengan bagaimana sebuah unit diatur dan sumber daya dialokasikan untuk mencapai tujuan organisasi. Struktur organisasi menunjukkan pada otoritas formal maupun informal dan tanggung jawab yang terkait dengan organisasi.
Kebijakan dan Praktik
Komponen ini mengacu pada kebijakan yang berlaku umum (kebijakan public) yang merupakan kesempatan yang dirumuskan oleh masyarakat yang diwakili oleh lembaga legislative, dan diformalkan dalam peraturan atau petunjuk administrasif yang mengacu pada sejumlah aktivitas yang harus dilaksanakan.
System dan Prosedur
Sistem dan prosedur merupakan rangkaian kegiatan atau aktivitas untuk menelaah struktur pengendalian,efektivitas, ketepatan, logika dan kebutuhan suatu organisasi.
Pengendalian dan Metode Pengendalian
Komponen ini berhubungan dengan pengendalian intern terutama accounting control dan administrative control. Pengendalian akuntansi diperlukan untuk menyusun rencana, metode, dan prosedur organisasi untuk menjaga kekayaan perusahaan dan relibilitas data keuangan.
Sumber Daya Manusia dan Lingkungan Fisik
Komponen sumber daya manusia dan lingkungan fisik berkaitan dengan sikap karyawan, dokumentasi tentang berbagai aktivitas, dan kondisi fisik pekerjaan.
Praktik penempatan karyawan (staffing practices)
Komponen ini mengacu pada : 1. Metode dan prosedur yang digunakan untuk melindungi sumber daya manusia yang digunakan untuk mencapai tujuan organisasi, 2. Metode dan prosedur yang digunakan untuk mengatur administrasi penggajian, 3. Metode dan prosedur yang digunakan untuk menilai kinerja karyawan, 4. Kebijakan dan prosedur pelatihan karyawan dan 5. Affirmative action plans, yaitu rencana-rencana tindakan yang disetujui oleh pihak-pihak tertentu. Auditor perlu mengevaluasi affirmative action plans untuk memastikan bahwa hal tersebut tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku dan pelaksanaan rencana berjalan secara efektif.
Analisis Fiscal
Analisis fiscal diperlukan untuk menganalisis informasi keuangan yang secara langsung atau tidak langsung dapat digunakan untuk mengindikasikan efisiensi operasi, ekonomis dan efektivitas unit organisasi yang dievaluasi.
Investigasi Khusus
Jika dibandingkan dengan analisis pengendalian manajemen, investigasi khusus sifatnya lebih spesifik. Investigasi ini lebih diarahkan pada usaha untuk mengevaluasi solusi alternatif yang didesain untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi atau peningkatan nilai ekonomis sebuah fungsi organisasi.
Diposting oleh Disfian Oni Rahmad B di 09.31 0 komentar
Tahapan Pengenalan dan Perencanaan Audit Kinerja
Tahap pengenalan dan perencanaan terdiri dari dua elemen yaitu survei pendahuluan dan review sistem pengendalian manajemen. Pekerjaan yang dilakukan masing-masing elemen bertujuan untuk menghasilkan rencana penelitian (research plan) yang detail yang dapat membantu auditor dalam mengukur kinerja dan mengembangkan temuan berdasarkan perbandingan antara kinerja dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya.
a. Survei Pendahuluan (Preliminary Survey)
Pada tahap survei pendahuluan auditor akan berupaya untuk memperoleh gambaran yang akurat tentang lingkungan organisasi yang diaudit, terutama berkaitan dengan struktur dan operasi organisasi, lingkungan manajemen, kebijakan, standar, dan prosedur kerja.
b. Review Sistem Pengendalian (Control System Review)
Pada audit keuangan, auditor memulai pekerjaan dengan melakukan review dan evaluasi terhadap system pengendalian intern (SPI) terutama yang berkaitan dengan prosedur akuntansinya, sedangkan pada audit kinerja, auditor harus menelaah system pengendalian manajemen atau system pengendalian administrasif dengan tujuan untuk menemukan kelemahan pengendalian yang signifikan agar menjadi perhatian manajemen dan untuk menentukan luas, sifat, dan waktu pekerjaan pemeriksaan berikutnya.
Prosedur audit yang dilakukan paa tahap review system pengendalian secara garis besar terdiri dari tiga langkah yaitu :
1. Menganalisis system manajemen organisasi,
2. Membandingkannya dengan model yang ada,
3. Mencatat dugaan terhadap setiap ketidakcocokan/ketidaksesuaian.
Dalam me review system pengandalian, auditor dapat mengarahkan pekerjaannya dengan mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut :
• Apakah organisasi membuat perencanaan yang cukup? Apakah strategi untuk mencapai tujuan telah ditetapkan? Apakah standar pencapaian tujuan juga telah ditetapkan?
• Apakah organisasi sudah terstruktur dengan baik untuk menjalankan aktivitasnya? Apakah sumber daya tidak tersedia dan terdistribusi dengan baik?
• Apakah rencana sudah dikomunikasikan kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk melaksanakan?
• Apakah kinerja telah dimonitor dengan menggunakan dasar/kriteria yang pasti? Apakah penyimpangan dari rencana semula diidentifikasikan dan dianalisis dengan hati-hati? Apakah tindakan koreksi yang tepat waktu telah dilaksanakan?
Kriteria Pengendalian untuk Hasil-hasil Program, Penilaian Ekonomi dan Efisiensi
Kriteria yang digunakan untuk menilai reliabilitas data dibagi dalam dua area :
1. Proses pengumpulan, perhitungan dan pelaporan data
• Prosedur yang ada didesain untuk memastikan fairness, dependability, dan reliability data.
• Terdapat pengendalian dalam proses pengumpulan dan perhitungan data untuk memastikan integritas data.
• Pengendalian yang telah ditetapkan sudah dijalankan.
• Terdapat dokumentasi yang memadai untuk menentukan integritas data.
2. Kecukupan pelaporan data
• Data yang dikumpulkan dan dihitung dibuat dengan dasar yang konsisten dengan tahun sebelumnya.
• Kewajaran dan reliabilitas data disajikan dengan criteria tertentu.
Pekerjaan audit pada tahap pengenalan dan perencanaan diharapkan mampu mempersiapkan dua buah dokumen yaitu :
1. Memorandum analitis (analytical memorandum), berisi identifikasi kelemahan yang material dalam system pengendalian manajemen dan pembuat rekomendasi untuk perbaikan atas kelemahan tersebut.
2. Memorandum perencanaan (planning memorandum), dibuat berdasarkan hasil review sistem pengendalian untuk menentukan sifat, luas dan waktu untuk pekerjaan audit berikutnya
Diposting oleh Disfian Oni Rahmad B di 09.20 0 komentar
Struktur Audit Kinerja
Audit kinerja pada dasarnya merupakan perluasan dari audit keuangan dalam hal tujuan dan prosedurnya. Audit kinerja terdiri dari beberapa tahap diantaranya:
a). Tahap pengenalan dan perencanaan (familiarization and planning phase).
b). Tahap pengauditan (audit phase)
c). Tahap Pelaporan (reporting phase)
d). Tahap penindaklanjutan (follow-up phase)
Sebelum melakukan audit seorang auditor harus terlebih dahulu memperoleh informasi umum organisasi guna mendapatkan pemahaman yang memadai tentang lingkukan organisasi yang diaudit, struktur organisasi, misi organisasi, proses kerja, serta system informasi dan pelaporan. Pemahaman masing-masing organisasi akan memberikan dasar untuk memperoleh penjelasan dan analisis yang lebih mendalam mengenai system pengendalian manajemen.
Berdasarkan hasil analisis terhadap kelemahan dan kekuatan system pengendalian dan pemahaman mengenai keluasan (scope), validitas, dan reabilitas informasi kinerja yang dihasilkan oleh organisasi, auditor kemudian menetapkan criteria audit dan mengembangkan ukuran-ukuran kinerja yang tepat. Berdasarkan rencan yang telah dibuat, auditor kemudian melakukan pengauditan, mengembangkan hasil-hasil temuan audit dan membandingkan antara kinerja yang dicapai dengan criteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Hasil temuan kemudian dilaporkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan yang disertai dengan rekomendasi yang diusulkan oleh auditor. Rekomendasi yang diusulkan oleh auditor pada akhirnya akan ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang berwenang.
Struktur audit kinerja terdiri atas tahap pengenalan dan perencanaan, tahap pengauditan, tahap pelaporan dan tahap penindaklanjutan. Pada tahap pengenalan dilakukan survei pendahuluan dan review sistem pengendalian manajemen. Pekerjaan yang dilakukan pada survei pendahuluan dan review sistem pengendalian manajemen bertujuan untuk menghasilkan rencana penelitian yang detail yang dapat membantu auditor dalam mengukur kinerja dan mengembangkan temuan berdasarkan perbandingan antara kinerja dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya.
Tahap pengauditan dalam audit kinerja terdiri dari tiga elemen, yaitu telaah hasil-hasil program, telaah ekonomi dan efisiensi dan telaah kepatuhan. Tahapan-tahapan dalam audit kinerja disusun untuk membantu auditor dalam mencapai tujuan audit kinerja. Review hasil-hasil program akan membantu auditor untuk mengetahui apakah entitas telah melakukan sesuatu yang benar. Review ekonomis dan efisiensi akan mengarahkan auditor untuk mengetahui apakah entitas telah melakukan sesuatu yang benar secara ekonomis dan efisien. Review kepatuhan akan membantu auditor untuk menentukan apakah entitas telah melakukan segala sesuatu dengan cara-cara yang benar, sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku. Masing-masing elemen tersebut dapat dijalankan sendiri-sendiri atau secara bersama-sama, tergantung pada sumber daya yang ada dan pertimbangan waktu.
Tahap pelaporan merupakan tahapan yang harus dilaksanakan karena adanya tuntutan yang tinggi dari masyarakat atas pengelolaan sumber daya publik. Hal tersebut menjadi alasan utama untuk melaporkan keseluruhan pekerjaan audit kepada pihak manajemen, lembaga legislatif dan masyarakat luas. Penyampaian hasil-hasil pekerjaan audit dapat dilakukan secara formal dalam bentuk laporan tertulis kepada lembaga legislatif maupun secara informal melalui diskusi dengan pihak manajemen. Namun demikian, akan lebih baik bila laporan audit disampaikan secara tertulis, karena pengorganisasian dan pelaporan temuan-temuan audit secara tertulis akan membuat hasil pekerjaan yang telah dilakukan menjadi lebih permanen. Selain itu, laporan tertulis juga sangat penting untuk akuntabilitas publik. Laporan tertulis merupakan ukuran yang nyata atas nilai sebuah pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor. Laporan yang disajikan oleh auditor merupakan kriteria yang penting bagi kesuksesan atau kegagalan pekerjaannya.
Tahapan yang terakhir adalah tahap penindaklanjutan, dimana tahap ini didesain untuk memastikan/memberikan pendapat apakah rekomendasi yang diusulkan oleh auditor sudah diimplentasikan. Prosedur penindaklanjutan dimulai dengan tahap perencanaan melalui pertemuan dengan pihak manajemen untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi organisasi dalam mengimplementasikan rekomendasi auditor. Selanjutnya, auditor mengumpulkan data-data yang ada dan melakukan analisis terhadap data-data tersebut untuk kemudian disusun dalam sebuah laporan.
Diposting oleh Disfian Oni Rahmad B di 09.08 0 komentar
Minggu, 12 Desember 2010
PETUNJUK-PETUNJUK DALAM PERANCANGAN DOKUMEN DASAR
1. Kertas yang dipergunakan
Penampilan dari dokumen dasar
Banyaknya dokumen dasar tersebut yang ditangani lingkungan-lingkungannya, dll
2. Ukuran dari dokumen dasar
Usahakan ukuran dari dokumen dasar berupa ukuran dari kertas yang standard an banyak dijual
3. Warna yang digunakan
Penggunaan warna akan membantu dalam mengindentifikasi dengan cepat dokumen dasar yang dipergunakan
4. Judul dokumen dasar
Dokumen dasar harus diberi judul yang dapat menunjukkan jenis dan kegunaan dari dokumen dasar tersebut
5. Nomor dokumen dasar
Dapat digunakan untuk menunjukkan keunikannya
6. Nomor urut dokumen dasar
Digunakan untuk pelacakan pemeriksaan dan untuk pengarsipan
7. Nomor dan jumlah halaman
Agar dapat mengetahui nomor atau halam yang hilang
8. Spasi
9. Pembagian area
Memudahkan untuk mencarinya guna pengisian atau pencarian data
10. Caption
Kata-kata yang dicatat di dalam dokumen dasar untuk menunjukkan siapa yang harus mengisi dan data apa yang harus diisikan
11. Instruksi di dalam dokumen dasar
Harus berisi instruksi-instruksi yang jelas bagi pengisi untuk menuliskan data tanpa harus bertanya lagi
12. Jendela di amplop
Berupa jalur distribusi urut dan jalur distribusi serentak
Diposting oleh Disfian Oni Rahmad B di 04.38 0 komentar
Jumat, 10 Desember 2010
Tidak efektif
Candlestick tidak efektif pada pergerakan saham/indeks yang sedang mengalami konsolidasi. Konsep dasar dari semua sinyal candlestick adalah trend mengalami reversal atau trend terus berlanjut. Artinya bahwa ketika melihat candle yang panjang kita bisa memprediksi sedang terjadi trend yang cukup kuat. Misalnya pada pola Three White Soldier, Three Black Crows, Bullish Engulfing, Bearish Harami. Penjelasan dari pola-pola tersebut terdapat pada Bab Landasan Teori.
Gambar sebelah kiri menunjukkan trend yang meningkat, candlestick yang terbentuk berwarna putih dan selalu menghasilkan harga penutupan yang lebih tinggi dari hari sebelumnya. Sebaliknya pada gambar sebelah kanan menunjukka trend yang melemah. Candlestick yang terbentuk berwarna hitam dan selalu menghasilkan harga penutupan yang lebih rendah dari hari sebelumnya. Sinyal-sinyal candlestick biasanya terbentuk setelah terjadi trend menguat atau trend melemah yaitu dengan terbentuknya candle yang memiliki bentuk tubuh pendek (spinning tops, hammer, inverted hammer, hanging man, shooting star). Sesuai dengan pejelasan diatas, jika terbentuk pola-pola seperti itu mengindikasikan antara permintaan dan penawaran memiliki kekuatan yang berimbang. Biasanya akan terjadi pembalikan tren meskipun tidak menutup kemungkinan tren akan terus berlanjut. Namun akan menjadi masalah jika ternyata setelah tren menguat atau melemah tersebut tren yang terjadi selanjutnya adalah konsolidasi. Dibawah ini contoh pergerakan harga untuk contoh kasus diatas.
Diposting oleh Disfian Oni Rahmad B di 05.59 0 komentar
Permintaan Vs Penawaran
Mampu memperlihatkan antara kekuatan permintaan dan penawaran. Semakin panjang candle maka semakin tidak berimbang kedua kekuatan tersebut. Semakin pendek candle yang terbentuk atau terbentuk doji, maka semakin berimbang antara kekuatan permintaan dan penawaran.
Berbicara antara kekuatan permintaan dan penawaran, semakin panjang sebuah candlestick maka hal tersebut menunjukkan salah satu dari permintaan atau oenawaran mendominasi dalam satu periode perdagangan. Sebaliknya., semakin pendek batang candlestick maka kekuatan diantara keduanya bisa dikatakan berimbang. Pejelasannya adalah ketika misalnya permintaan mendominasi, sesuai hokum permintaan penawaran, jika permintaan naik jumlah barang tetap maka harga akan naik. Namun jika kekuatan diantara keduanya berimbang maka akan berpengaruh kecil terhadap pergerakan harga. Pada buku “when to buy and Sell Candlestick Can Tell” karangan Santo Viby diistilahkan “Tubuh Pendek Vs Tubuh Panjang”.
Diposting oleh Disfian Oni Rahmad B di 05.41 0 komentar
Tampilan Candlestick
Mudah dipahami karena secara visual terdapat perbedaan antara harga yang naik dengan harga yang turun. Artinya bahwa dengan melihat warnanya saja kita langsung bisa tahu pada hari itu atau periode waktu tersebut harga mangalami penurunan atau penguatan. Hal ini menjadi penting karena selain bentuk dari sebuah candle warna juga ikut berpengaruh terhadap sinyal yang muncul.
Sebagai contoh, pada gambar diatas ditunjukkan dua batang candlestick yang bentuknya persis sama namun berbeda warna. Candle pertama yang berwarna putih mengindikasikan terjadinya kenaikan harga. Harga ditutup diatas level pembukaannya. Sedangkan pada candle kedua terjaadi penurunan harga. Harga ditutup dibawah level pembukaan.
Diposting oleh Disfian Oni Rahmad B di 05.29 0 komentar
Minggu, 05 Desember 2010
Pasar Modal
Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lainnya, seperti : menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar modal (Bruce Lliyd, 1976), adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan "kriteria pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan. (http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_modal)
Menurut Sawidji Widoatmodjo (Cara Sehat Investasi Di Pasar Modal 2000 : 13) pada dasarnya pasar modal mirip dengan pasar-pasar lain. Untuk setiap pembeli yang berhasil, selalu harus ada penjual yang berhasil. Jika orang yang ingin membeli jumlahnya lebih banyak daripada yang ingin menjual, harga akan menjadi lebih tinggi, bila tidak ada seorang pun yang ingin membeli an banyak yang mau menjual, harga akan jatuh. Sedangkan yang membedakan dengan pasar-pasar lain adalah barang yang diperdagangkan. Pasar modal memperjualbelikan dana-dana jangka panjang, yaitu dana yang keterikatannya lebih dari satu tahun.
Menurut Bambang Susilo (Pasar Modal 2009:16) pasar modal diartikan sebagai pasar untuk berbagai instrument keuangan (surat berjangka) jangka panjang (usia jatuh temponya lebih dari satu tahun). Selain itu pasar modal juga sering diartikan sebagai tempat transaksi pihak yang membutuhkan dana (perusahaan) dan pihak yang kelebihan dana (pemodal). Dalam bukunya juga disebutkan Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 tentang pasar modal mendefinisikan pasar modal sebagai “Kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan public yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek”.
Pasar modal memiliki peranan penting dalam kegiatan ekonomi. Dibanyak Negara, terutama di Negara-negara yang menganut sistem ekonomi pasar, pasar modal telah menjadi sumber kemajuan ekonomi. Pasar modal dapat menjadi sumber dana alternatif. Pasar modal memiliki peran besar bagi perekonomian suatu Negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi sekaligus, fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Pasar modal memiliki fungsi ekonomi karena pasar modal merupakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan, yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana(yaitu investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer, pihak yang menerbitkan efek atau emiten).
Dengan adanya pasar modal, maka pihak yang kelebihan dana dapat menginvestasikan dananya dengan harapan mendapatkan keuntungan (return), sedangkana pihak issuer dapat memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan investasi tanpa harus menunggu tersedianya sdana dari operasi perusahaan. Pasar modal dikatakan memiliki fungsi keuangan, karena memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbal hasil bagi pemilik dana, sesuai karakteristik investasi yang dipilih. Dengan adanya pasar modal, diharapkan aktivitas perekonomian dapat meningkat karena pasar modal merupakan alternatif pendanaan bagi perusahaan, sehingga dapat beroperasi dengan skala yang lebih besar, dan selanjutnya akan meningkatkan pendapatan perusahaan dan kemakmuran masyarakat luas.
Diposting oleh Disfian Oni Rahmad B di 06.13 0 komentar
Jenis Jenis Investasi
Menurut Abdul Halim (Analisis Investasi 2005:4) Umumnya investasi dibedakan menjadi dua, yaitu: investasi pada aset-aset finasial (financial assets) dan investasi pada aset-aset riil (real assets). Investasi sektor real adalah jenis investasi dengan pengadaan asset-asset contohnya seperti tanah, bangunan, mesin dan sebagainya. Investasi sektor financial adalah jenis invesatsi yang penanaman modalnya berupa instrumen-instrumen keuangan di pasar modal maupun pasar uang. Instrument-intrument itu seperti saham, obligasi, valas dan sebagainya.
Menurut Bambang Susilo (Pasar Modal 2009:2) investasi dibedakan menjadi dua, yaitu investasi pada asset nyata (real asset) dan investasi pada aset financial (financial asset). Invetasi pada asset nyata contohnya seperti pembelian emas, tanah, real estate atau mendirikan perusahaan. Pada jenis investasi ini investor benar-benar melakukan investasi secara langsung mengeluarkan sejumlah dana untuk membeli asset nyata. Sedangkan investasi pada asset financial adalah dengan membeli intrumen keuangan, misalnya saham, obligasi, waran, right issue. Instrument ini bukan berupa asset nyata melainkan hany berupa kertas klaim (bukti) terhadap penerbitnya.
Dengan melihat pengertian investasi menurut beberapa tokoh di atas maka penulis menyimpulkan secaa garis besar investasi digolongkan menjadi dua jenis, yaitu investasi pada sektor riil dan investasi pada sektor financial. Investasi pada sector riil bisa berupa pembelian emas, tanah, dan sebagainya. Sedangkan investasi pada sector financial bisa berupa pembelian saham, obligasi, dan sebagainya.
Diposting oleh Disfian Oni Rahmad B di 06.10 0 komentar
Konsep Investasi
Investasi adalah suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal. (http://id.wikipedia.org/wiki/Investasi)
Menurut Abdul Halim (Analisis Investasi 2005:4) investasi pada hakekatnya merupakan penempatan sejumlah dana pada saat ini dengan harapan untuk memperoleh keuntungan dimasa yang akan datang.
Menurut Bambang Susilo (Pasar Modal 2009:2) invesatasi sering diartikan sebagai komitmen untuk mengalokasikan sejumlah dana pada satu atau lebih asset (pada saat ini) yang diharapkan akan memberikan return (keuntungan) dimasa yang akan dating.
Menurut Eduardus Tandelilin (Portofolio dan Investasi 2010:2) investasi adalah komitmen atas sejumlah dana atau sumber daya lainnya yang dilakukan pada saat ini, dengan tujuan memperoleh keuntungan dimasa datang.
Dari beberapa pengertian investasi menurut tokoh diatas penulis menyimpulkan bahwa pengertian dari investasi adalah pengalokasian atau penempatan dana pada asset-aset baik berupa asset financial maupun riil dengan mempertimbangkan tingkat risiko tertentu dan mengharapkan return di masa yang akan datang.
Diposting oleh Disfian Oni Rahmad B di 05.52 0 komentar