BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS

Minggu, 05 Desember 2010

Jenis Jenis Investasi

Menurut Abdul Halim (Analisis Investasi 2005:4) Umumnya investasi dibedakan menjadi dua, yaitu: investasi pada aset-aset finasial (financial assets) dan investasi pada aset-aset riil (real assets). Investasi sektor real adalah jenis investasi dengan pengadaan asset-asset contohnya seperti tanah, bangunan, mesin dan sebagainya. Investasi sektor financial adalah jenis invesatsi yang penanaman modalnya berupa instrumen-instrumen keuangan di pasar modal maupun pasar uang. Instrument-intrument itu seperti saham, obligasi, valas dan sebagainya.
Menurut Bambang Susilo (Pasar Modal 2009:2) investasi dibedakan menjadi dua, yaitu investasi pada asset nyata (real asset) dan investasi pada aset financial (financial asset). Invetasi pada asset nyata contohnya seperti pembelian emas, tanah, real estate atau mendirikan perusahaan. Pada jenis investasi ini investor benar-benar melakukan investasi secara langsung mengeluarkan sejumlah dana untuk membeli asset nyata. Sedangkan investasi pada asset financial adalah dengan membeli intrumen keuangan, misalnya saham, obligasi, waran, right issue. Instrument ini bukan berupa asset nyata melainkan hany berupa kertas klaim (bukti) terhadap penerbitnya.
Dengan melihat pengertian investasi menurut beberapa tokoh di atas maka penulis menyimpulkan secaa garis besar investasi digolongkan menjadi dua jenis, yaitu investasi pada sektor riil dan investasi pada sektor financial. Investasi pada sector riil bisa berupa pembelian emas, tanah, dan sebagainya. Sedangkan investasi pada sector financial bisa berupa pembelian saham, obligasi, dan sebagainya.

0 komentar: