Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar Modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lainnya, seperti : menabung di bank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan, dan sebagainya. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung. Pasar Modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya. Berlangsungnya fungsi pasar modal (Bruce Lliyd, 1976), adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan "kriteria pasarnya" secara efisien yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan. (http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_modal)
Menurut Sawidji Widoatmodjo (Cara Sehat Investasi Di Pasar Modal 2000 : 13) pada dasarnya pasar modal mirip dengan pasar-pasar lain. Untuk setiap pembeli yang berhasil, selalu harus ada penjual yang berhasil. Jika orang yang ingin membeli jumlahnya lebih banyak daripada yang ingin menjual, harga akan menjadi lebih tinggi, bila tidak ada seorang pun yang ingin membeli an banyak yang mau menjual, harga akan jatuh. Sedangkan yang membedakan dengan pasar-pasar lain adalah barang yang diperdagangkan. Pasar modal memperjualbelikan dana-dana jangka panjang, yaitu dana yang keterikatannya lebih dari satu tahun.
Menurut Bambang Susilo (Pasar Modal 2009:16) pasar modal diartikan sebagai pasar untuk berbagai instrument keuangan (surat berjangka) jangka panjang (usia jatuh temponya lebih dari satu tahun). Selain itu pasar modal juga sering diartikan sebagai tempat transaksi pihak yang membutuhkan dana (perusahaan) dan pihak yang kelebihan dana (pemodal). Dalam bukunya juga disebutkan Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 tentang pasar modal mendefinisikan pasar modal sebagai “Kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan public yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek”.
Pasar modal memiliki peranan penting dalam kegiatan ekonomi. Dibanyak Negara, terutama di Negara-negara yang menganut sistem ekonomi pasar, pasar modal telah menjadi sumber kemajuan ekonomi. Pasar modal dapat menjadi sumber dana alternatif. Pasar modal memiliki peran besar bagi perekonomian suatu Negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi sekaligus, fungsi ekonomi dan fungsi keuangan. Pasar modal memiliki fungsi ekonomi karena pasar modal merupakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan, yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana(yaitu investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer, pihak yang menerbitkan efek atau emiten).
Dengan adanya pasar modal, maka pihak yang kelebihan dana dapat menginvestasikan dananya dengan harapan mendapatkan keuntungan (return), sedangkana pihak issuer dapat memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan investasi tanpa harus menunggu tersedianya sdana dari operasi perusahaan. Pasar modal dikatakan memiliki fungsi keuangan, karena memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbal hasil bagi pemilik dana, sesuai karakteristik investasi yang dipilih. Dengan adanya pasar modal, diharapkan aktivitas perekonomian dapat meningkat karena pasar modal merupakan alternatif pendanaan bagi perusahaan, sehingga dapat beroperasi dengan skala yang lebih besar, dan selanjutnya akan meningkatkan pendapatan perusahaan dan kemakmuran masyarakat luas.
Minggu, 05 Desember 2010
Pasar Modal
Diposting oleh Disfian Oni Rahmad B di 06.13
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar